
Lebak– Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
meresmikan Gedung Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lebak yang terletak di Jalan Sentral Nomor 2, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Jumat (15/10/2021).
Peresmian gedung ditandai dengan
penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Lebak. Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Asda
II1, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Ketua PMI Banten, Kepala UDD Pusat, Ketua PMI Lebak, Kepala UDD Lebak, serta KonsultanUDD dari DKI Jakarta.
Adapun fasilitas pendukung yang dimiliki UDD PMI Lebak ini diantaranya ruang tunggu untuk pendonor maupun keluarga pasien yang membutuhkan darah, ruang pemeriksaan kondisi tubuh, ruang pengambilan darah laboratorium, serta kantin.
Baca Juga:
- Lebak Darurat Tambang Pasir Ilegal, Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar
- PT. LEN Salurkan Kembali Program PPM Bidang Pendidikan
- PWI Banten dan Untirta Siap Teken MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Jurnalistik
- Operasi Simpatik Polresta Pati Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan
- Polri Jamin Kesempatan Sama bagi Seluruh Peserta pada Penerimaan Taruna Akpol 2026
Selain itu di gedung UDD yang baru ini juga nantinya akan menggunakan teknologi terbaru, salah satunya adalah mesin untuk mengidentifikasi infeksi menular lewat transfusi darah.
Ketua PMI Kabupaten Lebak Haryono
mengharapkan gedung UDD ini kedepannya
menjadi pusat pelayanan darah bagi
masyarakat Kabupaten Lebak dan dapat
menjaga kualitas darah bagi pasien yang
membutuhkan.
“Kinerja pelayanan pemenuhan darah bagi masyarakat semoga dapat berjalan lebih baik dengan diresmikannya gedung baru ini,” ucap Haryono.(Red)
