Reporter : Suliastini
LEBAK – Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebak yang akan diselenggarakan pada bulan September 2016 mendatang, sebanyak 41 bakal calon kepala desa (balon kades) di wilayah kecamatan Cikulur, Lebak diberikan pembekalan mengenai tahapan-tahapan yang harus ditempuh, Senin (09/08/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Cikulur tersebut dilakukan secara virtual.
Camat Cikulur, Iyan Fitriyana mengingatkan kepada semua peserta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Agar semua peserta bisa mengingatkan lingkungannya, selalu mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan jangan membuat kerumunan,” kata Camat Cikulur, Iyan Fitriyana.
Pembekalan bagi para balon Kades merupakan salah satu tahapan yang sudah tertuang pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 tahun 2015 tentang Persyaratan Pencalonan Kepala Desa.
“Maka para balon kades mengikuti pembekalan selama satu hari dan untuk itu mulai sekarang balon kades mulai mengikuti tahapan-tahapannya. Semua tahapan pilkades itu sendiri semoga dapat berjalan lancar hingga nanti hari H pilkades”.
Sementara anang (41), salah satu balon kades asal Desa Cigoong utara, Kecamatan Cikulur mengaku siap mengikuti tahapan pilkades.
“Bagi kami pembekalan ini sangat bermanfaat terutama tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
“Kami berharap bahwa pelaksanaan pilkades menjamin hak konstitusi masyarakat hak dasar yaitu hak politik yang luber dan adil bisa terlaksana di Cikulur ini. ” tambahnya.(*)



