Reporter : Deni Setiawan
LEBAK – Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan di Kabupaten Lebak memiliki peran penting dalam penanganan Covid19. Untuk itu, perlu dukungan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada organisasi prosesi tersebut agar bisa lebih maksimal membantu penanganan Covid19.
Pemerhati Pemerintahan di Lebak, Agustian mengatakan sangat wajar bila ada alokasi hibah untuk organisasi profesi tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan Covid19.
Dana hibah tersebut akan sangat membantu organisasi profesi lebih maksimal menggerakkan anggotanya membantu pemerintah pada penanganan Covid19.
Agustian mencontohkan, salah satu profesi yang terlibat di garis depan penanganan Covid19 adalah perawat. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merupakan organisasi profesi dengan anggota perawat yang jumlahnya ribuan.
“Sebagaimana daerah lain, saat ini Pemkab Lebak sedang fokus menangani Covid19. Maka penguatan organisasi profesi yang anggotanya terlibat langsung dengan penanganan Covid19 menjadi hal penting,” kata Agustian, Jum’at (22/6/2021)
Kata dia, untuk mengembangkan organisasi profesi perawat dan dan keilmuaan keperawatan, maka perlu dukungan pemerintah melalui pemberian hibah.
“Dana hibahnya kan bisa untuk beli ambulan misalnya, atau pelatihan-pelatihan bagi perawat misalnya. Saya kira dampak manfaatnya akan besar dalam memaksimalkan penanganan Covid19 di Lebak,” kata dia.
Agus berharap, pada anggaran perubahan 2021 mendatang, Pemkab Lebak bisa mengalokasikan hibah untuk PPNI Lebak.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, H. Enden Mahyudin mengatakan, soal alokasi hibah untuk organisasi profesi bisa saja dilakukan.
“Kalo bidang kesehatan itu adanya di Komisi 3,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, H. Enden Mahyudin, Jum’at (22/6/2021)
Kata dia, pemberian hibah untuk lembaga bisa saja dilakukan, namun harus memenuhi syarat sesuai perundang-undangan.
“Harus dilihat urgensi dan manfaatnya. Selain itu pemberian hibah juga harus sesuai ketentuan perundang-undangan. Ada prosesnya. Kemudian juga harus melihat kemampuan keuangan daerah juga. Bisa saja diusulkan,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, H. Enden Mahyudin.
Sementara itu, Ketua PPNI Lebak, Endang Komarudin mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun oleh PPNI Kab.Lebak, jumlah perawat di tahun 2021 di Kabupaten Lebak sebanyak 1.700 orang lebih, dan masih akan terus bertambah tersebar di seluruh rumah sakit pemerintah, swasta dan puskesmas serta klinik.
“Kalau soal diberi hibah atau tidak, kami kembalikan pada pemerintah. Diberi atau tidak (hibah) kami tetap melakukan pengabdian kepada masyarakat,” kata Ketua PPNI Lebak, Endang Komarudin.
Saat ini PPNI Lebak kata Endang sedang melakukan pembentukan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Kita fokus menjalankan program organisasi.” katanya. (DS)
