Wali Kota Resmikan Unit Pelayanan Donor Plasma Darah Konvalen di PMI Kota Bekasi

Wali Kota Resmikan Unit Pelayanan Donor Plasma Darah Konvalen di PMI Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi miliki unit pelayanan  Donor Plasma Konvalesen. PMI Kota Bekasi kembali mewujudkan aksi kemanusiaan dalam mempercepat penanganan Covid-19 dan sebagai wujud dalam melayani masyarakat.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi hadir untuk meresmikan unit pelayanan tersebut dengan hadirnya Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari dan jajaran pejabat dari Pemerintah Kota Bekasi

Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari dalam acara tersebut dalam sambutannya mengatakan PMI Kota Bekasi ikut bersama mengatasi penanganan Covid -19 melalui hadirnya kesediaan unit donor plasma darah konvalesen.

Ade juga mengatakan dengan hadirnya unit ini, masyarakat yang pernah terpapar Covid-19 untuk tidak segan mendonorkan darahnya sehingga dapat membantu dalam penanganan Covid-19 untuk para pasien positif yang berada di Rumah Sakit.

Baca Juga:

Menurut Ade, saat ini mereka yang sedang berjuang melawan Covid-19 membutuhkan pelayanan yang cepat dan terjangkau. Dengan hadirnya unit ini yang berada di PMI Kota Bekasi dan dengan akses yang mudah, nantinya setiap penyintas dapat mendonorkan plasma konvalesen serta mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan.

“Hadir lebih dekat, dan membuka  kesempatan untuk membantu kehidupan yang sakit,” kata Ade.

Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.

Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.

Halaman:

scroll to top