Reporter: Martinus Nababan – toptime.co.id
KAB.BEKASI – Kepolisian Sektor (Polsek) Babelan Polres Metro Bekasi bersama jajaran Koramil 04/Babelan Kodim 0509/Kab.Bekasi mengadakan Giat Operasi Yustisi serentak di jalan raya Marakas Square, Perum Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kamis (24/12/2020).
Selain petugas gabungan dari TNI/Polri, jajaran Satpol PP Kecamatan Babelan dan Kelurahan Bahagia, juga dilibatkan dalam operasi Yustisi tersebut dalam rangka penegakan protokol kesehatan (Prokes)
“ Giat operasi Yustisi serentak Se-jajaran Polda Metro Jaya dalam rangka penegakan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19, dengan sasaran warga yang berkerumun dan pengguna Jalan yang tidak menggunakan masker, “ kata Kapolsek Babelan Kompol Ghulam Nabhi. S.I.K.
Kemudian, Adapun hasil dari kegiatan tersebut antara lain, Stasioner satu, teguran sebanyak 15 orang. Para pelanggar tersebut dikenakan sangsi sosial berupa Push Up terhadap 10 orang laki-laki.
“Kami belum melakukan tindakan denda kepada para pelanggar protokol kesehatan. Kami mengimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya.
Diketahui, ada sedikitnya 23 personil gabungan TNI-POLRI dan SatpolPP Kecamatan Babelan, 15 personil Polsek Babelan Pimpinan Wakapolsek Babelan AKP. Agus Tri Subagia, SH, 2 personil Koramil 04/Babelan Pimpinan Sertu Samsudin, dan enam personil SatPolPP Kecamatan Babelan pimpinan Drs.Sutarno.

