Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lebak , H. Juned (Alm) digantikan oleh Rasyid dari Partai Kebangkitan Bangkas (PKB) masa Jabatan 2024- 2029
Lebak,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pelantikan Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lebak Bpk. H. Juned (Alm) digantikan oleh Bpk Rasyid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masa jabatan 2024 – 2029. Dalam sambutannya Wakil Bupati Lebak Menyampaikan selamat bekerja dalam mengemban amanah masyarakat Kabupaten Lebak dengan baik. DPRD adalah mitra strategis pemerintah Daerah, dengan tugas dan fungsinya.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap agar Sinergitas dan kemitraan yang sudah terjalin baik antara pemerintah Daerah dan DPRD ini dapat terus terjaga.
Semoga kedepan bersama “Lebak Ruhay” kita dapat mewujudkan Kabupaten Lebak yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.
Pelantikan Anggota Dewan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Lebak, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Forkopimda Atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat se – Kabupten Lebak.(*)