Close

Rapat Dengar Pendapat DPRD Soal Program Sembako, Berlanjut ke Pansus?

Hari ini komisi 3 DPRD Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas seputar penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini berubah nama menjadi Program Sembako, Kamis (12/3/2020)

TOPTIME.CO.ID,, LEBAK – Hari ini komisi 3 DPRD Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas seputar penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini berubah nama menjadi Program Sembako, Kamis (12/3/2020)

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Yayan Ridwan tersebut diundang Kepala Dinas Sosial Lebak, perusahaan supplier, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) perwakilan agen dan pihak kepolisan.

Tak hanya anggota Komisi 3, beberapa anggota Komisi diluar Komisi 3 juga hadir diantaranya Musa Weliansah (Komisi 4) Agus Ider Alamsah (Komisi 4) Enden Mahyudin (Komisi 1) H. Moch. Arif (Komisi 1)

Dikatakan Ketua Komisi 3 Yayan Ridwan RDP tersebut digelar untuk membahas seputar permasalahaan yang terjadi pada Program BPNT dan Sembako.

Sementara itu, anggota Komisi 3 Imad Humaedi mengatakan, hasil diskusi dan mendengarkan keterangan dari pihak yang terlibat pada Program Sembako tersebut nantinya akan disampaikan dan dibahas dalam rapat pimpinan untuk diputuskan perlu dibuat panitia khusus atau tidak.

“Nanti setelah disampaikan ke pimpinan, selanjutnya pimpinan yang akan memutuskan perlu ada Pansus (panitia khusus-red) atau tidak, ” kata Imad, usai RDP.

Dalam RDP tersebut, salah satu anggota DPRD lebak menyoroti seputar persoalan pada Program Sembako diantaranya soal kualitas, tidak adanya alat, pengukur mutu, aset pemerintah yang ditempati pihak swasta, dan adanya warung dadakan.

Sementara itu dari CV astan, Rudi Kurniawan menjelaskan, pihaknya ikut menjadi supplier pada program Sembako dengan memberdayakan penggilingan dan produksi gabah lokal.

“Ada 11 penggilingan dan 2 peternak ayam yang ada di Lebak Selatan kami gandeng. Ada juga pedagang sayuran, tukang tempe dan tahu yang ikut bergabung. Kita ingin dengan Program ini juga ikut meningkatkan ekonomi masyarakat, ” kata Rudi.

Sedangkan dari pihak PT Aam Prima Arta, Ayuk mengatakan, pihaknya mensuplai dan bekerjasa dengan agen sesuai aturan yang berlaku.

“Kami melakukan kerjasama dengan agen sesuai ketentuan. Kami berusaha maksimal agar program berjalan baik,” kata Aam.

Ketiga supplier yang terlibat mensuplai komodiiti Program Sembako ke agen/e-warong adalah PT aam Prima Artha, Bulog dan CV Astan.

Program Sembako adalah bantuan untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) yang diberikan untuk berupa komoditi sembako. Sebelumnya program ini bernama Ranstra, berubah menjadi BPNT dan kini menjadi Program Sembako.

Setiap RTM pada tahun 2020 menerima bantuan senilai Rp. 150 ribu per bulan. Rencananya, menjelang bulan Ramadhan bantuan akan naik sebagai antisipasi inflasi untuk 6 bulan menjadi Rp. 200 ribu. (*)

scroll to top