Close

Pemisahan Aset PDAM Tak Kunjung Beres, DPRD Akan Panggil Dirutnya

Spanduk yang terpasang didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Kota Bekasi. Senin (11/11/19)

TOPTIME.CO.ID, BEKASI – Ketua komisi 1 DPRD Kota Bekasi akan memanggil dirut PDAM tirta bhagasasi dan sekretaris daerah terkait pemisahan aset PDAM.

Pemisahan aset PDAM harus segera diselesaikan karena sudah berlarut larut cukup lama, sudah hampir 3 tahun lebih berjalan.

“Kami komisi 1 akan memangil dirut PDAM Tirta Bhagasasi dan sekda kota Bekasi untuk menanyakan perkembangan terkait pemisahan aset sudah sejauh mana, saya dapat informasi proses ini sudah lama tapi sampai saat ini blom selesai juga ada apa? Ini kan urusan sedehana sebenernya karena G to G (Government to Government),kita musti cari tau faktor yang menyebabkan proses ini berlarut larut” ucap Abdul Rojak

“Atau jangan jangan emang ada yang takut keilangan bancakan kalo proses pemisahan ini terjadi” lanjutnya

Pemerintah Kota Bekasi harus segera menyelesaikan pemisahan aset tersebut kami juga menyarankan kepada pemerintah kota untuk tidak menambahkan penyertaan modal lagi sebelum pemisahan terlaksana.
“Buat apa ngasih penyertaan modal yang malah bakal bikin masalah pemisahan jadi gak pernah tuntas” pungkas abdul rojak

“Pemerintah Kota Bekasi harus segera menyelesaikan pemisahan aset tersebut sehingga amanah undang-undang dapat dijalankan kami juga akan menyarankan kepada wali kota untuk tidak memberikan penyertaan modal ditahun 2020 sebelum pemisahan aset PDAM tirta bhagasasi terlaksana” tutup ketua komisi 1 DPRD Kota Bekasi

scroll to top