TOPTIME. CO. ID, LEBAK – Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kab. Lebak, Ade Bujraemi menghimbau kepada pengelola pondok pesantren untuk melarang orang tua santri atau siapapun untuk menjenguk atau berkunjung ke Pondok Pesantren mulai tanggal 16-30 Maret 2020. Himbauan ini disampaikan melalui akun facebook fspp lebak yang diunggah Minggu (15/3/2020) pagi.
Dalam himbauan tersebut juga disampaikan agar ponpes tidak melakukan aktifitas di luar pesantren.
Selain itu, aktifitas Ngaji, Bandongan,Sorogan dan Kegiatan belajar mengajar lainnya tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan selalu memperhatikan Kesehatan Santri.
Berikut bunyi himbauan yang dikeluarkan oleh FSPP Lebak.
INFO HIMBAUAN:
Himbauan Ketua FSPP Kab.Lebak dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, bahwa:
- Aktivitas Pondok Pesantren berjalan seperti biasanya.
- Pelaksanaan Ngaji,Bandongan,Sorogan dan Kegiatan belajar mengajar lainnya tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan selalu memperhatikan Kesehatan Santri.
- Tidak melaksanakan kegiatan di luar Pondok dan Melarang Orang tua santri atau siapapun untuk menjenguk atau berkunjung ke Pondok Pesantren mulai tgl 16-30 Maret 2020.
- Ketua FSPP Kecamatan se-Kabupaten Lebak dàn Para Pimpinan Pondok Pesantren agar mensosialisasikan himbauan ini kepada wali santri dan masyarakat.
Terima kasih.
Rangkasbitung, 15-3-2020
Ketua
FSPP Kab.Lebak
Ade bujhaerimi, M.Pd
(*)